Ia menambahkan, revisi Perda ini diharapkan mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi pemerintah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Rudi mengakui bahwa persoalan sampah merupakan isu kompleks yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, komitmen bersama antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi. Kota yang bersih dan tertata dinilai dapat meningkatkan daya tarik wisata dan investasi.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

