HMK, BATAM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (2/6/2026) siang. Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, bersama sejumlah anggota. Forum ini menjadi bagian dari upaya menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan, guna menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah dibahas.

Dalam pengantarnya, Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Batam telah mencapai tahap mendesak dan membutuhkan penanganan menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya difokuskan pada proses pengumpulan dari sumber, namun juga harus mencakup pengelolaan di hilir, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.

Ia menambahkan, revisi Perda ini diharapkan mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi pemerintah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Rudi mengakui bahwa persoalan sampah merupakan isu kompleks yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, komitmen bersama antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi. Kota yang bersih dan tertata dinilai dapat meningkatkan daya tarik wisata dan investasi.

“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui forum rapat dan FGD ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat menghimpun masukan konstruktif dari berbagai pihak. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda agar menjadi regulasi yang kuat, modern, dan mampu mendukung pengelolaan sampah yang efektif serta berkelanjutan di Kota Batam.