Selain itu terdapat paparan luasnya pemandangan Danau Maninjau yang sangat asri dan alami.

Baca Juga: Beri Motivasi Pelajar, Ansar Membaur Bersama Putra-Putri SMAN 1 Bintan Utara

Kelok 44 ini setiap tikungan memiliki nomor mulai dari 1-44, namun setiap pengendara wajib mematuhi peraturan atau rambu lalu lintas karena tikungan yang curam dan tebing tinggi sering terjadi kecelakaan.

Kelok 44 ini merupakan satu-satunya jalan yang harus dilalui ketika dari Kota Bukittinggi menuju wilayah Danau Maninjau, Pasaman, Palembayan, hingga Ujung Gading.***