HARIANMEMOMEPRI.COM — Setiap daerah memiliki ciri khas makanan tradisional masing-masing, bahkan makanan tradisional tersebut hanya ada pada setiap acara tertentu saja.
Salah satunya di Sumatera Barat, makanan tradisional yang paling dikenal adalah Rendang, Keripik Sanjai, Keripik Angka 8 dan masih banyak lainnya.
Selain makanan tradisional di atas yang ada di Sumatera Barat, ada satu makanan tradisional mungkin banyak belum diketahui, tapi makanan tradisional ini wajib ada setiap pesta pernikahan adat bagi orang Minang.
Baca Juga: Pembukaan STQH Kelurahan Sambau, Rombongan PPAI Ikut Meramaikan Pawai Budaya
Makanan tradisional tersebut dinamakan Kalamai atau galamai pada daerah lain disebut dodol. Bahan pembuatan Kalamai ini adalah campuran tepung ketan dengan beras biasa, santan kelapa, gula pasir untuk pulut ketan hitam atau gula saka (gula tebu) untuk pulut ketan biasa.
Proses pembuatan Kalamai adalah semua bahan dicampur dan di masak dalam kuali besar (kancah) sambil diaduk terus supaya tidak lengket.
Pengadukan Kalamai dilakukan oleh pria dewasa karena membutuhkan tenaga yang ekstra minimal 3 sampai 5 orang. Apabila sudah banyak minyaknya keluar dan tidak lengket lagi di tangan menandakan Kalamai sudah masak.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Presiden RI Joko Widodo Berencana Hadir pada Puncak Peringatannya
Setelah masak, Kalamai ini diletakkan dengan wajik kemudian Kalamai sudah siap untuk disantap. Kalamai dibuat selain untuk dijual sebagai oleh oleh dari Sumatera Barat. Kalamai juga dibuat untuk hari hari tertentu, misalnya acara pesta perkawinan, adalah merupakan makanan yang termasuk dalam adat.
Kemudian Kalamai juga di buat orang Minang untuk hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Setiap orang rantau pulang ke kampung halaman khususnya Sumatera Barat sangat senang apabila sanak saudaranya yang dikampung membuat Kalamai sebagai melepaskan rindu akan makanan tradisional kampung asli yang tidak ada ditemui di perantauan.

