HARIANMEMOKEPRI.COM – Kantor Imigrasi Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Erwin Hariyadi menuturkan komitmen tersebut merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Melalui komitmen ini, Kantor Imigrasi Tanjungpinang berupaya menciptakan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” jelas Erwin.
Selain itu, Erwin mengajak masyarakat juga diingatkan agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas imigrasi.
“Pasalnya, seluruh layanan keimigrasian telah memiliki tarif resmi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Dengan komitmen untuk menghentikan praktik gratifikasi, Kantor Imigrasi Tanjungpinang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

