“Kalau kita sendiri tidak patuh terhadap aturan yang kita tegakkan, kita tidak punya kewibawaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Lis juga mengingatkan agar Satpol PP terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban, terutama terkait penertiban baliho, tower, dan bangunan tanpa izin, serta penataan pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya.
“Semua itu menjadi bagian dari tugas Satpol PP. Namun dalam menjalankan tugas, kita harus tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dan kekeluargaan. Penertiban harus dilakukan dengan tegas, tetapi bukan berarti kita kaku,” jelas Lis.
Ia menegaskan, penegakan aturan harus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Salah satu contohnya adalah penyelesaian persoalan bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Pemerintah perlu memberikan solusi agar masyarakat tidak khawatir terhadap tindakan penertiban di kemudian hari.
Di akhir arahannya, Lis mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk bekerja lebih profesional demi mengembalikan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

