Tandatangani Perda Pajak Dan Retribusi Daerah, Hasan: Penunjang PAD Kota Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat menandatangani Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat menandatangani Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang

Baca Juga: Sepanjang 2023 Tim Tabur Kejaksaan Sukses Amankan Ratusan DPO, Jaksa Agung: Tidak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelanggar Hukum

Hasan menyampaikan penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah berdasarkan pasal 192 undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang menyatakan bahwa peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini ditetapkan paling lama dua tahun sejak ditetapkan.

Baca Juga: Pelatihan Bela Negara, Abdul Kadir Ibrahim Berharap Satpol PP Jadi Tauladan Bagi ASN Dan Masyarakat

“Pasal ini mengandung konsekuensi bahwa jika hingga 5 januari 2024 rancangan peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah ini belum disahkan, maka Pemerintah Daerah tidak dapat memungut pajak dan retribusi daerah dan akan berpengaruh terhadap pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Hasan.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tanjungpinang Lakukan Beberapa Langkah Dan Upaya Atasi Harga Cabai Serta Bahan Pokok Lainnya Bersama Satgas Pangan

Hasan berharap setelah proses penetapan Ranperda menjadi perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat segera di evaluasi pada tingkat selanjutnya.

Berita Terkait

Patroli Simpatik Koramil 01 Kota Jaga Kondusifitas Malam di Tanjungpinang
BNN Dorong Rutan Tanjungpinang Jadi Zona Bebas Narkoba
Disdagin Tanjungpinang Bekali Pedagang Pasar dengan Ilmu Manajemen
TNI Bersama Rakyat, Kodim 0315 Tanjungpinang Gelar Patroli dan Bagi Sembako
Solidaritas Untuk Demokrasi, 1000 Lilin Menyala di Tanjungpinang
Tinjau Dapur MBG, Dandim 0315 Tanjungpinang Tekankan Pentingnya Gizi Pelajar
Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025, Dandim Tanjungpinang Ajak Generasi Muda Daftar
Komisi II DPR Kunjungi Kepri, Wawako Ariza Dorong Sinergi untuk Pembangunan PLBN dan Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Patroli Simpatik Koramil 01 Kota Jaga Kondusifitas Malam di Tanjungpinang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:38 WIB

BNN Dorong Rutan Tanjungpinang Jadi Zona Bebas Narkoba

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Disdagin Tanjungpinang Bekali Pedagang Pasar dengan Ilmu Manajemen

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:04 WIB

TNI Bersama Rakyat, Kodim 0315 Tanjungpinang Gelar Patroli dan Bagi Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Solidaritas Untuk Demokrasi, 1000 Lilin Menyala di Tanjungpinang

Berita Terbaru