Tandatangani Perda Pajak Dan Retribusi Daerah, Hasan: Penunjang PAD Kota Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat menandatangani Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat menandatangani Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Perda Pajak dan Distribusi Daerah telah di tandatangani antara Pj Walikota Tanjungpinang Hasan bersama DPRD Tanjungpinang, Senin (27/2023).

Penandatanganan Perda Pajak dan Distribusi Daerah ini dilakukan usai rapat paripurna dalam agenda pengambilan persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda Tahun 2023, di ruang rapat DPRD Tanjungpinang.

Baca Juga: Ujian Semester Ganjil Awal Desember Nanti, Kadisdik Tanjungpinang Mengharapkan Siswa Mampu Kerjakan Soal Dengan Benar

Pada kesempatan itu Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menyampaikan rasa terima kasih kerja sama seluruh anggota dewan yang telah secara maksimal bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan pembahasan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

“Masukan dan saran yang diberikan menunjukkan besarnya kepedulian kita bersama terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Tanjungpinang,”

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Satlinmas Se Kepri Jaga Ketentraman Masyarakat Pada Pemilu 2024

“Bahwa kemandirian suatu daerah diukur dengan tingkat pendapatan asli daerah yang tinggi, karena pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua elemen penting penunjang PAD Kota Tanjungpinang,” ucap Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.

Berita Terkait

Kakanwil Tutup Pesantren Ramadhan Rutan Tanjungpinang, WBP Raih Ilmu dan Motivasi Baru
Audiensi BNN, Pemko Tanjungpinang Fokus Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Walikota Tanjungpinang dan Kabinda Kepri Bahas Sinergitas Pembangunan Daerah
Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL
BPSK Tanjungpinang Buka Posko Pengaduan Dugaan Beras Oplosan
Polresta Tanjungpinang Apresiasi Warga Penyelamat Wanita di Jembatan Dompak
Jelang Lebaran, Satlantas Tanjungpinang Pastikan Bus Mudik Siap Beroperasi
Wali Kota Lis Minta Satpol PP Tegas dan Humanis dalam Menegakkan Aturan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:19 WIB

Kakanwil Tutup Pesantren Ramadhan Rutan Tanjungpinang, WBP Raih Ilmu dan Motivasi Baru

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:14 WIB

Audiensi BNN, Pemko Tanjungpinang Fokus Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:01 WIB

Walikota Tanjungpinang dan Kabinda Kepri Bahas Sinergitas Pembangunan Daerah

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL

Senin, 17 Maret 2025 - 19:16 WIB

BPSK Tanjungpinang Buka Posko Pengaduan Dugaan Beras Oplosan

Berita Terbaru

Kasatgas Opsda Ketupat Seligi 2025, Dirlantas Polda Kepri, Selasa (18/3/2025) foto: Polda Kepri

Kepulauan Riau

Polda Kepri Siapkan 3.076 Personel Dalam Operasi Ketupat Seligi 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 08:35 WIB