HeadlineHukum dan KriminalTanjungpinang

Sepanjang Tahun 2023 Kejahatan Konvensional Terdapat 14 Kasus, Salah Satunya Curanmor

41
×

Sepanjang Tahun 2023 Kejahatan Konvensional Terdapat 14 Kasus, Salah Satunya Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang membacakan capaian kinerja Polresta Tanjungpinang tahun 2023, Jumat (29/12/2023)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sepanjang tahun 2023 beberapa capaian kinerja dialami Polresta Tanjungpinang. Dimana capaian kinerja selama tahun 2023 disampaikan langsung Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dalam Release akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan untuk bidang Satlantas tahun 2022 terdapat 96 kejadian, 137 orang luka ringan, luka berat 1 orang, meninggal dunia 17 orang 90 kasus terselesaikan dengan kerugian materiil Rp113,8 juta.

“Tahun 2023 terdapat 144 kejadian, luka ringan 213 orang, luka berat 7 orang, meninggal dunia 23 orang, 79 kasus terselesaikan dengan kerugian materiil Rp 281,6 juta. Tahun ini kejadian laka lantas naik 16 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Sedangkan tahun 2022, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melanjutkan sebanyak 1345 tilang dengan persentase 44 persen dan 2632 teguran dengan presentase 65 persen.

“Jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 873 dengan presentase 54 persen dan teguran 3635 dengan presentase 28 persen sehingga mengalami penurunan pada tilang serta terjadi kenaikan teguran di banding tahun lalu,” ujarnya.

Selain itu, bidang Satreskrim Polresta Tanjungpinang di tahun 2023 terdapat 321 kasus dan terselesaikan sebanyak 200 kasus di bandingkan tahun 2022 terdapat 301 kasus terselesaikan sebanyak 187 kasus tindak pidana.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan kasus kriminalitas kejahatan konvensional pada tahun 2023 memiliki 14 kasus yakni

Curat 47 kasus 83 persen terselesaikan, 2 kasus pencabulan 50 persen diselesaikan, KDRT 25 kasus yang diselesaikan 13 kasus, pembunuhan diselesaikan 100 persen, 63 kasus Curanmor 11 kasus diselesaikan

3 kasus curas 2 kasus diselesaikan, pencurian 22 kasus 16 diantaranya selesai, pengeroyokan 6 kasus 66 persen terselesaikan, 18 kasus penipuan selesai 83 persen,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry