HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 akan diserahkan pada pekan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Tanjungpinang usai menghadiri rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih di DPRD Tanjungpinang, Selasa (14/1/2025).

Zulhidayat menjelaskan bahwa Pemko Tanjungpinang saat ini sedang dalam proses mencetak DPA sembari menunggu Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang yang sedang berada di luar daerah.

“Kami menyesuaikan jadwal Pak Pj yang saat ini masih berada di luar daerah. Jadi, sambil menunggu beliau kembali, proses pencetakan DPA sedang berlangsung,” ujarnya.

Setelah DPA tersebut diserahkan, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat menyatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, beberapa kegiatan akan ditunda.

Penundaan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Tentu ini menjadi pedoman bagi kami. Jadi, apakah semua program dapat langsung dijalankan? Saya pikir belum semuanya bisa dilaksanakan karena harus menyesuaikan dengan edaran tersebut,” jelas Zulhidayat.

Terkait isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan P3K, Zulhidayat memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada pemotongan yang dilakukan.

“Sampai hari ini, Perkada (Peraturan Kepala Daerah) terkait TPP masih yang lama, artinya belum ada pemotongan,” tegasnya.

Zulhidayat juga menyebutkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah masih dibiayai melalui anggaran Badan Gizi Nasional (BGN).

“Program MBG yang saat ini dalam tahap uji coba di beberapa sekolah masih didanai oleh BGN,” tambahnya.