HARIANMEMOKEPRI.COM — PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang berencana akan menaikkan harga tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura, Jumat (21/2023).
Rencana kenaikan harga tarif pas Pelabuhan di Sri Bintan Pura oleh PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang inipun mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat yang tidak menginginkan kenaikan tersebut.
Baca Juga: Rahma Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Bobby Wira Satria Jabat Kadishub Tanjungpinang
Bahkan PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang telah melakukan studi banding di Kantor PT Pelindo Regional 4 cabang Makassar bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.
Dari hasil studi banding itu, PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang mengusulkan kepada DPRD Kota Tanjungpinang melalui berita acara besaran tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura yang akan diterapkan sebesar :
Baca Juga: Walikota Batam Turun dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pulau Buluh
1. Pas Penumpang Terminal Domestik (Rp 20.000 / 1 × masuk)
2. Pas Terminal Internasional (Rp 100.000 / 1 x masuk).
Tinggalkan Balasan