Baca Juga: Muhammad Ibrahim Dikenal Baim Wong Nikmati Liburan Santai Tanpa Paula
Menurutnya di Laman Tugu Sirih telah terjadi semacam pengelompokan pedagang yang pro dan yang kontraproduktif atas pungutan Rp20 ribu yang sebenarnya digunakan untuk membayar gaji petugas kebersihan, petugas jaga malam. Kesepakatan ini waktu itu dibuat setelah disetujui oleh sekitar 70 persen anggota pedagang.
“Hasil rapat ketika itu adalah ditetapkan untuk membayar iuran Rp20 ribu per Minggu, iuran tersebut ada rincian pengeluarannya dan peruntukannya, diantaranya, membayar gaji tukang sapu sampah 2 orang, membeli perlengkapan kebersihan dan membayar orang jaga malam, jaga gerobak 2 orang, jadi isu adanya setoran ke Satpol PP tidaklah berdasar dan tidak benar,” kata Ari Saputra.
Ari menjelaskan tujuan pembuatan kesepakatan 70 persen pedagang Laman Tugu Sirih tergolong baik, hanya saja ada pihak-pihak yang tidak setuju dan kemudian membuat informasi menjadi seperti ini.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Selfie Ria dengan Ribuan Kader Ansor Banser
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya