Maraknya dugaan Pungli yang dilakukan oknum IC kepada puluhan pedagang kaki lima Taman Gurindam 12 membuat gerah.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di Kota Batam, Warga Bingung Tiap Hari Hujan Air Mati
Di awal Minggu pertama Januari 2023 oknum IC melakukan aksi Pungli Rp10 ribu rupiah per pedagang dengan alasan untuk biaya makan dan minum Satpol PP Kepri yang berjaga.
“Puluhan pedagang pun dengan kesal hati menyerahkan. Karena oknum IC itu akrab dan selalu siap perintah yang diutarakan Kabid Satpol PP, abang tanya saja ke seluruh pedagang disini. Siapa yang pungut, mereka tahu. Sekarang selama 2 Minggu dipungut kemana uang jutaan rupiah itu? untuk apa? kasus ini harus diusut. Informasinya dibelakang oknum IC ada Kabid Satpol PP, katanya atas perintah Kasatpol. Benar tidak?,” ungkap ibu yang engan disebut namanya kepada awak media.
Sebagaimana dikutip HarianMemoKepri.com dari regionalnews.id, Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau Ari Saputra menjelaskan bahwa tidak benar rumor maupun informasi yang menyebutkan telah terjadi dugaan pungli terhadap sejumlah pedagang di Laman Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya