HARIANMEMOKEPRI.COM — Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang dipastikan mendapatkan haknya pada pesta demokrasi Pilkada mendatang.

Maka dari itu, pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang telah menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk warga binaan bekerjasama dengan Bawaslu.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Yan Patmos menjelaskan selain menjalani masa hukuman, warga binaan juga dibekali keterampilan saat berada di tengah masyarakat.

“Selain itu, kami memastikan mereka tetap mendapatkan hak politiknya dengan menyediakan TPS khusus di Rutan,” ujar Yan Patmos, Kamis (7/11/2024).

Diketahui jumlah warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang per tanggal 7 November 2024 berjumlah 442 orang, dari total itu sebanyak 162 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) khusus.

“Untuk penambahan kita terima saja dari pelimpahan Penyidik, penuntut, jadi kita belum mengetahui ada berapa orang yang di tahan dari instansi penegak hukum lainnya,” kata Yan melanjutkan.

Namun demikian angka ini masih bersifat dinamis mengingat perubahan jumlah penghuni keluar dan masuk, TPS khusus di Rutan Tanjungpinang mampu menampung hingga 200 orang pemilih.

“Mereka warga binaan mendapatkan hak suaranya sesuai dengan amanat Undang-Undang, itu pesta demokrasi rakyat dimana mereka berhak memilih dan menentukan pilihan,” ungkapnya.

Yan Patmos menegaskan bahwa tujuan utama pemasyarakatan adalah memulihkan hubungan warga binaan dengan Tuhan, masyarakat, dan dunia pekerjaan mereka untuk bekal mereka kelak.

Rutan Kelas I Tanjungpinang juga terus berupaya meningkatkan pembinaan spiritual, sosial, dan keterampilan bagi warga binaan.

“Banyak warga binaan masuk penjara karena tiga alasan utama kurang dekat dengan Tuhan, tidak mampu bersosialisasi, dan tidak memiliki penghidupan yang layak. Oleh karena itu, pembangunan sarana ibadah dan pelatihan keterampilan menjadi prioritas kami,” tutur Yan.

Yan berharap dengan adanya fasilitas dan pembinaan yang memadai, diharapkan warga binaan dapat menjalani rehabilitasi dengan baik dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang untuk pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Bupati Kabupaten/Kota.

Yan juga mengingatkan bahwa jika ada warga binaan yang mendadak sakit atau mengalami kendala lain, pihak Rutan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan hak pilih tetap terlaksana.

“Kita sudah berikan sosialisasi untuk hak memilih kepada warga binaan, dimana hak suara adalah hak demokrasi yang wajib disalurkan dan tidak boleh golput,” pungkas Yan Patmos.