HARIANMEMOKEPRI.COM — Wawasan Hukum Nusantara (WHN) adalah sebuah organisasi yang diakui secara hukum dan memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan sosial serta kesadaran hukum di Indonesia.
Dalam upaya untuk memperkuat inisiatif sosialnya, WHN pada tanggal 4 November 2024 telah mengirimkan surat audiensi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Surat ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membuka jalur kolaborasi antara WHN dan pemerintah dalam menangani berbagai isu sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.
WHN telah melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, terutama di kalangan komunitas yang kurang beruntung.
Salah satu inisiatif yang paling menonjol adalah penyelenggaraan kelas bahasa Inggris gratis ke beberapa santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Jakarta.
Kelas ini tidak hanya memberikan keterampilan bahasa yang penting bagi individu, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan akses ke pekerjaan yang lebih baik.
Selain itu, WHN juga menawarkan pelatihan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak hukum dan cara mengakses keadilan. Melalui program-program ini, WHN berusaha untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya saing.
Kegiatan sosial WHN yang berjalan saat ini di bidang hukum adalah melakukan pelatihan hukum selama 6 bulan kepada setidaknya 50 peserta yang mayoritas dari kalangan kurang mampu dengan tidak dipungut biaya.

