HARIANMEMOKEPRI.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Tanjungpinang intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat, layak sebagai kurban, serta aman dikonsumsi masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPP Tanjungpinang, Yoni Fadri, mengatakan pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan sejak awal Mei

Kegiatan tersebut mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak, pendataan ketersediaan hewan, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam dan standar kesehatan.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, apalagi menjelang meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban,” ujar Yoni, Senin (19/5/2025).

Berdasarkan data bulan Mei, ketersediaan hewan kurban di Tanjungpinang mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing. Sementara itu, kebutuhan diperkirakan sekitar 1.350 ekor.

Pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan terus dilakukan di kandang peternak maupun tempat penjualan.

DPPP Tanjungpinang menargetkan pemeriksaan di 57 titik lokasi yang mencakup kandang peternak dan lapak penjualan ternak musiman.

Sejak 8 Mei 2025, sebanyak 720 ekor sapi jantan telah diperiksa, atau sekitar 80 persen dari target 900 ekor.

“Dari jumlah tersebut, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak serta mendapat label Sehat Layak (SL), sementara sisanya tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Menjelang Iduladha, DPPP Tanjungpinang juga menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait tata cara pemotongan hewan kurban yang benar.

Materi KIE meliputi pemilihan hewan yang baik, standar sarana dan prasarana, penanganan hewan secara manusiawi, hingga proses pengolahan daging secara higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) akan dilakukan pada H-1 dan hari pelaksanaan kurban, yakni 5–8 Juni 2025 di 20 titik penyembelihan seperti masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DPPP dan tambahan tenaga dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang saat ini masih dalam proses pengajuan.

Yoni berharap pelaksanaan Iduladha tahun ini berjalan lancar dengan ketersediaan hewan kurban yang cukup, sehat, dan layak.

Yoni juga mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang telah berlabel SL dari hasil pemeriksaan petugas.

“Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis agar daging kurban yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” pungkasnya.