Pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan terus dilakukan di kandang peternak maupun tempat penjualan.

DPPP Tanjungpinang menargetkan pemeriksaan di 57 titik lokasi yang mencakup kandang peternak dan lapak penjualan ternak musiman.

Sejak 8 Mei 2025, sebanyak 720 ekor sapi jantan telah diperiksa, atau sekitar 80 persen dari target 900 ekor.

“Dari jumlah tersebut, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak serta mendapat label Sehat Layak (SL), sementara sisanya tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Menjelang Iduladha, DPPP Tanjungpinang juga menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait tata cara pemotongan hewan kurban yang benar.

Materi KIE meliputi pemilihan hewan yang baik, standar sarana dan prasarana, penanganan hewan secara manusiawi, hingga proses pengolahan daging secara higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) akan dilakukan pada H-1 dan hari pelaksanaan kurban, yakni 5–8 Juni 2025 di 20 titik penyembelihan seperti masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).