Tanjungpinang

Loka POM Tanjungpinang Sepanjang 2023 Mengawasi Produk Kosmetik Dan Pangan Olahan Tanpa Izin Edar BPOM

52
×

Loka POM Tanjungpinang Sepanjang 2023 Mengawasi Produk Kosmetik Dan Pangan Olahan Tanpa Izin Edar BPOM

Sebarkan artikel ini
Kepala Loka Pom Tanjungpinang Irdiansyah usai melakukan Rakor dan Konsultasi Publik bersama lintas sektor di Hotel Pelangi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Loka POM Tanjungpinang mengungkapkan selama tahun 2023 dalam hasil pengawasan paling mencolok yakni kosmetik dan pangan olahan tidak memiliki izin edar dari Badan Pom.

Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM Tanjungpinang Irdiansyah pada Rapat Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan serta konsultasi pelayanan publik bersama lintas sektor di Hotel Pelangi, Jumat (10/2023)

Baca Juga: Angka Sembilan Jadi Polemik Masyarakat Kabupaten Lingga, Listrik Sering Padam Baik Pagi Maupun Malam

“Hari kita sampaikan hasil pengawasan Loka POM Tanjungpinang selama 2022 sampai 2023. Yang paling mencolok kebanyakan kosmetik dengan pangan olahan,” ujar Irdiansyah.

Sementara pada tahun 2023 hasil pemeriksaan Loka POM Tanjungpinang terdiri 32 sarana kosmetik, 11 obat tradisional, 4 suplemen kesehatan dan 66 pangan olahan

Baca Juga: 58 SPBU Serta 11 Agen LPG Se Jatimbalinus Di Sanksi Oleh Pertamina Mulai Teguran Ringan Hingga Pembinaan Tegas

Paling dominan dari pengawasan Loka POM Tanjungpinang adalah produk kosmetik dan pangan olahan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Irdiansyah menambahkan bulan Juni 2023 pihaknya melakukan penindakan terdapat sarana dalam mendistribusikan kosmetik dan pangan olahan yang tidak memiliki izin edar BPOM.

Baca Juga: Hingga Oktober 2023 Tercatat 32 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Wilayah Jatimbalinus Oleh Penegak Hukum

“Jadi sudah kita proses sudah dilakukan tahap 2 dan di serahkan ke Kejaksaan baik tersangka maupun barang buktinya,” lanjutnya.

Temuan ini, kata Irdiansyah dari tempat penjualan hasil pemeriksaan rutin Loka POM Tanjungpinang terhadap distribusi untuk kosmetik dan lainnya.

Baca Juga: Diskominfo Kota Tanjungpinang Berikan Sosialisasi Layanan Keamanan Informasi Melalui Aplikasi Cyberchat

“Kan ada pemeriksaan rutin dari kami. Rata-rata terakhir itu produksinya dari Bandung masuk ke Tanjungpinang,” ucapnya.

Selain produk kosmetik, Irdiansyah mengungkapkan bahwa untuk produk pangan 70 persen dari Batam dan beberapa dari Malaysia.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Kepri Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BPR Bestari Tanjungpinang

“Produk produknya kebanyakan dari Batam masuk ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Tanjung Uban lalu di distribusikan ke Tanjungpinang. Di sana juga dilakukan pengawasan BPOM Batam sedangkan kita pengawasan di Tanjungpinang,” tutur Irdiansyah. 

Baca Juga: Ikan Hiu Tutul Sepanjang 5 Meter Mati Terdampar Akibat Tersangkut Jaring Nelayan Di Pesisir Selatan

Terakhir Irdiansyah mengatakan apabila masyarakat menemukan produk yang mencurigakan bisa melakukan aduan melalui layanan Informasi Loka POM Tanjungpinang

“Bisa lewat WhatsApp (081290586008) ataupun melalui media sosial kami Instagram, Twitter, Facebook ataupun email Loka POM Tanjungpinang,”

Baca Juga: PSSI Tunjuk Radja Nainggolan Dan Sabreena Dressler Sebagai Duta Promosi Piala Dunia U17 Indonesia 2023

“Ciri-cirinya harus menggunakan bahasa Indonesia baik dan benar, kemudian tercantum nomor registrasi, distributor ataupun produsen sesuai Cek klik (Cek Kemasan Label, Izin edar dan Kadaluarsa),” jelasnya 

Deni Setiawati Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Loka POM Tanjungpinang menerangkan masyarakat dapat mengetahui ciri ciri produk izin edar maupun tanpa izin edar.

Baca Juga: Real Madrid Dan Arsenal Lolos 16 Besar Liga Champions, Manchester United Tumbang Hadapi FC Copenhagen

“Bahkan bisa cek melalui aplikasi BPOM Mobile bisa di akses Android maupun IOS. Masyarakat secara mandiri bisa mengecek apakah produk itu terdata pada BPOM atau tidak dengan scan barcode pada produk tersebut,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *