Kesalahan Input Anggaran: ASN Tanjungpinang Terdampak Kekurangan Pembayaran Gaji

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Tanjungpinang Djasman, Jumat (8/3/2024)

Kepala BPKAD Tanjungpinang Djasman, Jumat (8/3/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang menyebutkan terjadi kesalahan input pada anggaran kas per triwulan, Jumat (8/3/2024).

Sehingga terdapat kekurangan pembayaran tunjangan jabatan pada beberapa ASN di salah satu OPD Tanjungpinang.

Kepala BPKAD Tanjungpinang, Djasman mengatakan pembayaran gaji, tunjangan keluarga (istri/suami), tunjangan anak, dan tunjangan beras yang melekat pada PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Tunjangan Jabatan.

Tunjangan keluarga, anak, dan tunjangan beras tersebut, menurut Djasman, dibayarkan bersamaan dengan pembayaran gaji karena merupakan komponen melekat dan menjadi dasar perhitungan gaji PNS.

Baca Juga :  79 PKL Kawasan Gurindam XII Terima Bantuan Gerobak Jualan

Dengan adanya kekurangan atau kesalahan penginputan oleh salah satu OPD tersebut, maka pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran kas pada triwulan kedua.

Dimana anggaran kas OPD terkait akan digeser, atau dimajukan ke triwulan satu agar kekurangan pembayaran gaji dapat dibayarkan.

Berita Terkait

Imbas Cuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Melonjak Tajam
Riono: Musrenbang, Wadah Aspirasi untuk Pembangunan Tanjungpinang
Kapolresta Imbau Warga Tanjungpinang Tetap Tertib di Tengah Gangguan Traffic Light
Jalin Sinergitas TNI Polri, Dandim 0315 Tanjungpinang Sambut Kunjungan Kapolresta Tanjungpinang
Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu
Sekda Tanjungpinang: DPA 2025 Akan Diserahkan Pekan Ini, Pemko Sesuaikan Arahan Mendagri dan Menkeu
Paripurna DPRD Tanjungpinang Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Agus Djurianto Yakin Lis Raja Bisa Membawa Perubahan
BPBD dan Rutan Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:26 WIB

Imbas Cuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Melonjak Tajam

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:23 WIB

Riono: Musrenbang, Wadah Aspirasi untuk Pembangunan Tanjungpinang

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:02 WIB

Kapolresta Imbau Warga Tanjungpinang Tetap Tertib di Tengah Gangguan Traffic Light

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:33 WIB

Jalin Sinergitas TNI Polri, Dandim 0315 Tanjungpinang Sambut Kunjungan Kapolresta Tanjungpinang

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:19 WIB

Banjir Rob Pelantar II Tanjungpinang Makin Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Berita Terbaru

Komoditas cabai merah dan cabai rawit di Pasar Bintan Center, Rabu (15/1/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Imbas Cuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Melonjak Tajam

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:26 WIB