Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat akan diberikan label SL (Sehat dan Layak).
Sementara hewan yang belum cukup umur atau tidak memenuhi ketentuan kesehatan tidak akan mendapatkan label tersebut.
Robert juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli hewan kurban dengan memastikan hewan yang dipilih telah memiliki label SL.
“Pilih hewan kurban yang sudah berlabel SL,” pungkasnya.

