“Diharapkan dengan kegiatan Halo Dinda di 18 Kelurahan ini dapat memfasilitasi pelaku usaha yang ingin membuat dokumen perizinan berusaha namun mengalami kendala jarak da waktu. Adapun jadwal rencana akan di mulai pada triwulan II,” pungkasnya.
15 Januari 2024 12:02
Halo Dinda Layanan Perizinan UMKM Dari DPMPTSP Secara Simultan
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menjelaskan Halo Dinda itu adalah inisiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi UMKM.
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
