HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025, Polresta Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota menggelar panen raya jagung serentak kuartal II di lahan pertanian Kampung Banjar, Km 15 Tanjungpinang Timur, Kamis (5/6/2025).
Panen ini dilakukan di atas lahan seluas dua hektare yang dikelola bersama oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah sebagai bagian dari implementasi program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tanjungpinang dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas kontribusi mereka dalam menjaga ketahanan pangan di daerah.
“Meskipun Tanjungpinang memiliki keterbatasan lahan pertanian, kami tetap berkomitmen menjalankan program ini. Terima kasih kepada Polresta dan semua pihak yang telah membantu pelaksanaannya,” ujar Lis.
Lis juga mengungkapkan bahwa Pemko Tanjungpinang tengah mengusulkan pemanfaatan lebih dari 1.600 hektare lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lahan tersebut diharapkan dapat dikembalikan kepada daerah untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian dan industri pangan.
Lahan-lahan yang terlantar ini punya prospek besar untuk dimanfaatkan, baik sebagai peluang investasi maupun pengembangan pertanian rakyat.
“Ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden melalui Asta Cita,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan inisiatif Polri yang dijalankan bersama pemerintah daerah dengan memanfaatkan lahan produktif untuk budidaya tanaman pangan.
“Di Tanjungpinang, kami fokus pada lahan dua hektare yang ditanami jagung oleh kelompok tani lokal. Panen hari ini merupakan bagian dari rangkaian program yang sudah kami jalankan dalam beberapa waktu terakhir,” ungkapnya.
Kapolresta menyebutkan, total luas lahan yang telah digarap mencapai delapan hektare, tersebar di beberapa lokasi dengan jadwal panen yang berbeda-beda. Program ini bersifat berkelanjutan dan tetap melibatkan kelompok tani sebagai pengelola utama.
“Polresta bersama Forkopimda bertindak sebagai fasilitator agar produksi pertanian bisa berjalan optimal. Kami juga mendorong dukungan dari pemerintah daerah berupa penyediaan bibit, pupuk, dan alat pertanian agar program ini bisa terus berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

