Lahan tersebut diharapkan dapat dikembalikan kepada daerah untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian dan industri pangan.

Lahan-lahan yang terlantar ini punya prospek besar untuk dimanfaatkan, baik sebagai peluang investasi maupun pengembangan pertanian rakyat.

“Ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden melalui Asta Cita,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan inisiatif Polri yang dijalankan bersama pemerintah daerah dengan memanfaatkan lahan produktif untuk budidaya tanaman pangan.

“Di Tanjungpinang, kami fokus pada lahan dua hektare yang ditanami jagung oleh kelompok tani lokal. Panen hari ini merupakan bagian dari rangkaian program yang sudah kami jalankan dalam beberapa waktu terakhir,” ungkapnya.

Kapolresta menyebutkan, total luas lahan yang telah digarap mencapai delapan hektare, tersebar di beberapa lokasi dengan jadwal panen yang berbeda-beda. Program ini bersifat berkelanjutan dan tetap melibatkan kelompok tani sebagai pengelola utama.