HARIANMEMOKEPRI.COM —  DPRD Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  membahas rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura pada Senin 24 Juli 2023.

Seyogyanya RDP yang dilakukan DPRD Tanjungpinang berlangsung hari ini, namun beberapa pihak yang di undang oleh DPRD Tanjungpinang tidak hadir sehingga RDP ditunda.

Baca Juga: PT Pelindo Bakal Menaikkan Tarif Pas Pelabuhan, Rahma: Pertimbangkanlah Kembali

Tampak jajaran Komisi I,II dan III telah hadir langsung termasuk masyarakat yang menolak kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura dengan membawa spanduk bertuliskan Penolakan Pas Pelabuhan Pelindo dan Oknum anggota DPRD Tanjungpinang. 

Ditundanya RDP tersebut, Ketua DPRD Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni mengatakan dalam RDP berikutnya DPRD Tanjungpinang memanggil beberapa pihak.

Baca Juga: Rahma Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Bobby Wira Satria Jabat Kadishub Tanjungpinang

“Pertama kita undang pada RDP selanjutnya adalah PT Pelindo,  Sekda Tanjungpinang, BUMD, Kabag Ekonomi,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, para komisi I,II dan III menandatangani spanduk terkait penolakan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan.

Baca Juga: Dua Orang Nelayan Asal Bintan Hanyut di Perairan Negara Malaysia Dapat Diselamatkan Satpolairud Polres Bintan

Diketahui bahwa Rencana kenaikan harga tarif pas Pelabuhan di Sri Bintan Pura oleh PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang inipun mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat yang tidak menginginkan kenaikan tersebut. 

Bahkan PT Pelindo Regional 1 cabang Tanjungpinang telah melakukan studi banding di Kantor PT Pelindo Regional 4 cabang Makassar bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.***