HARIANMEMOKEPRI.COM — Dishub Tanjungpinang meluncurkan pembayaran Retribusi Parkir Non Tunai melalui QRIS aplikasi E Pantun (Elektronik Perparkiran Terpadu Untuk Negeri), Selasa (19/2023).
Peluncuran pembayaran retribusi parkir secara non tunai oleh Dishub Tanjungpinang berlangsung di Aula Balairung Tun Abdul Jamil Kantor Dishub Tanjungpinang yang di resmikan oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk saat ini, pembayaran Retribusi Parkir Non Tunai dari Dishub Tanjungpinang sebagai percontohan terdapat 10 titik prioritas dikonversikan menjadi pembayaran non tunai.
Kepala Dishub Tanjungpinang Bobby Wira Satria menjelaskan bahwa pembayaran Retribusi Parkir Non Tunai merupakan program inisiasi dari Dishub Tanjungpinang dalam menjawab tantangan jaman.
Baca Juga: Pramuka Racana Umrah Gelar Maritim Scout Competition, SMAN 1 Tanjungpinang Keluar Sebagai Juara Umum
“Ini program yang merupakan inisiasi dari kami Dinas Perhubungan, agar kita dapat menjawab tantangan zaman bahwa selama ini pembayaran secara konvensional sekarang kita ubah menjadi elektronik,” ungkap Bobby.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya