Pada kesempatan tersebut juga disejalankan dengan aplikasi E Pantun yang merupakan aplikasi yang manfaatnya memudahkan UPTD perparkiran terkait dengan administrasi, pelaporan dibuat bentuk digital serta melakukan tracking penerimaan retribusi parkir.
Baca Juga: Balai Nikah Diresmikan Rahma, Sebagai Alternatif Untuk Akad Nikah Selain di KUA
“E Pantun merupakan Elektronik Perparkiran Terpadu Untuk Negeri, jadi ini sebuah aplikasi dalam memudahkan melaksanakan tugas terkait dengan administrasi, pelaporan dibuat secara elektronik,”
“Yang pada intinya kami menekankan kepada tiga prinsip yaitu Tertib, Taat dan Transparan, ini dalam rangka memudahkan kita untuk membuat laporan dan kita bisa tracking terhadap retribusi parkir,” tutur Bobby.
Baca Juga: Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Pimpin Peringatan Harhubnas 2023 Tingkat Provinsi Kepri
Sementara itu, GM Bank BTN Eddy Prabudi Telaumbanua mengungkapkan fasilitas yang diberikan kepada Juru parkir diantaranya kartu tanda QRIS disertai nama juru Parkir, Rompi, Topi.
Menurutnya dengan adanya generasi milenial terus meningkat bahkan masyarakat Kepri khususnya dengan pembayaran cashleess (Non Tunai) sangat mudah bahkan dinilai dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Baca Juga: Peringatan Harhubnas 2023, Danlanud RHF Tanjungpinang Hadiri Peringatan di Gedung Daerah
“Saya yakin dengan adanya program ini peningkatan pendapatan asli daerah terus meningkat. Biaya parkir sama seperti biasanya baik manual maupun digital tidak ada biaya tambahan tergantung bagaimana peraturan kita mengikuti nanti akan menuju dinamis,” tuturnya.

