“Razia ini adalah bentuk sinergi kami bersama Kepolisian dan instansi terkait untuk menekan potensi kecelakaan di jalan raya,” jelas Habibi.
Ia merinci, dari razia kali ini, Dishub Tanjungpinang menindak 42 kendaraan, sementara 21 kendaraan lainnya ditilang oleh pihak Kepolisian.
“Kendaraan yang terjaring razia akan diarahkan untuk mengikuti uji KIR guna memastikan kelayakan jalan,” tambahnya.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2