HARIANMEMOKEPRI.COM – Puluhan kendaraan Over Dimension and Over Load (Odol) terjaring dalam razia gabungan yang digelar di depan Perumahan Permata Galaxy, Km 14, Tanjungpinang, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan razia ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, dan Jasa Raharja.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat serta kelayakan teknis kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan bahwa razia menyasar kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi kapasitas.
“Kami memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan Dishub mengecek dokumen KIR yang dimiliki pengemudi,” ujar AKP Arbi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak kendaraan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan membawa muatan berlebih.
“Supir yang tidak membawa surat-surat akan kami lakukan penilangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi, menyebutkan razia serupa rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya