Baca Juga: Masyarakat Tanjungpinang Timur Sampaikan Permasalahan di Jumat Curhat
“Kita ikut berbelasungkawa, dan sama-sama tidak menginginkan hal itu terjadi. Tidak ada tambahan-tambahan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan selain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” Ujar Wan Samsi
Ia juga menambahkan Disdukcapil Kota Tanjungpinang akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat sesuai arahan Walikota Tanjungpinang dan Dirjen Dukcapil.
Ke depan, Disdukcapil mengembangkan inovasi mengurangi pelayanan tatap muka langsung dengan secara bertahap melakukan pelayanan Online dengan pola Cetak Mandiri.

