HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah pusat memproyeksikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 akan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, anggaran TKD tercatat sebesar Rp848 triliun. Namun, untuk 2026 jumlahnya diproyeksikan hanya Rp650 triliun.

Meski angka tersebut belum final, pembahasan tengah berlangsung dalam rangkaian penyusunan Nota Keuangan APBN 2026.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti rencana penurunan dana transfer tersebut. Ia menilai, kebijakan itu berpotensi menekan ruang fiskal daerah.

“Kita melihat ada dinamika di beberapa daerah, salah satunya dipicu rendahnya kapasitas fiskal. PAD rendah, kebutuhan akan transfer dari APBN tinggi. Kalau ini dikurangi maka nafas ekonomi di daerah bisa semakin sulit,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Pulau Penyengat, Jumat (5/9/2025).

Rifqinizamy meminta Menteri Dalam Negeri meninjau ulang kebijakan tersebut agar pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam menjalankan program strategis nasional.