Lebih lanjut, Tomi menilai perlu dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pelaksanaan program MBG.

HMI, kata Tomi, khawatir kejadian serupa dapat terjadi di Tanjungpinang bila tidak ada perbaikan.

“Mungkin saja banyak kasus serupa terjadi namun seringkali ditutup-tutupi. Bila tidak ada langkah pembenahan, hal ini akan mengganggu proses belajar mengajar bahkan memengaruhi pembentukan kualitas anak bangsa,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, HMI Cabang Tanjungpinang–Bintan akan mendirikan posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG.

Posko tersebut akan menjadi wadah bagi masyarakat, orang tua murid, maupun pihak sekolah untuk melaporkan dugaan penyimpangan, kelalaian, atau permasalahan lain yang berhubungan dengan program tersebut.

HMI hadir sebagai mitra kritis pemerintah. Pihaknya tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi dan ikut mengawal kebijakan publik agar berpihak kepada masyarakat.

“Posko pengaduan ini kami dirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan hak anak-anak sekolah mendapatkan makanan yang sehat dan layak,” tutur Tomi.

Tomi juga menyerukan agar pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan, pengolahan, serta distribusi makanan MBG.

Transparansi data, pelibatan masyarakat, dan pengawasan lintas sektor dinilai sangat penting agar program ini berjalan efektif dan memberi manfaat nyata di lapangan.

“Sebagai kader HMI, kami terpanggil untuk memastikan kebijakan ini tidak keluar dari jalurnya. Ini bukan hanya isu kesehatan, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda,” pungkas Tomi.