HARIANMEMOKEPRI.COM – Sejumlah wali murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Pemping, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, mengeluhkan kebijakan pembelian buku paket yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Padahal, SD tersebut diketahui telah menerima buku dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh beberapa orang tua siswa yang merasa keberatan karena harus membeli buku sendiri, meskipun sebelumnya sudah diinformasikan bahwa buku paket telah disediakan sekolah.

“Kami bingung, sekolah sudah dapat buku dari dana BOS, tapi kami masih disuruh beli buku paket. Ini membebani kami sebagai orang tua,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada HARIANMEMOKEPRI.COM, Sabtu (19/7/2025).

Ia menuturkan, pihak sekolah sempat memberikan arahan bahwa siswa diperbolehkan membawa pulang buku paket milik sekolah untuk belajar di rumah.

Namun, buku tersebut harus dijaga agar tidak rusak atau hilang. Hal ini justru membuat para orang tua semakin bingung, sebab sebelumnya mereka sudah membeli buku baru dengan dana pribadi.

“Setelah buku kami beli, baru keluar aturan boleh pakai buku dari sekolah. Ini membuat kami kecewa, karena sudah keluar biaya tambahan,” tambahnya.

Pihak sekolah ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa kebijakan penggunaan buku paket mengacu pada edaran dari Kepala Bidang Dana BOS Kota Batam.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait implementasi kebijakan tersebut.

Para wali murid berharap ada kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana BOS, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.

Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA Tahun 2021 bahwa Dana BOSP Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di sekolah

Sementara Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 menjamin masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS.