“Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang,” tambah Subarno.
Hasil operasi, puluhan pelanggar berhasil terjaring dan dikenakan sanksi tilang. Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit sepeda motor, serta sejumlah SIM dan STNK.

