Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah diharapkan mampu menjalankan program kerja secara optimal, selaras dengan kebijakan pimpinan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.