Sementara itu, Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Melalui perjanjian kinerja ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ujar Ary.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah diharapkan mampu menjalankan program kerja secara optimal, selaras dengan kebijakan pimpinan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

