HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal turut mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Semarang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, Kepala Rumah Tahanan (Rutan), serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan sepanjang tahun 2026.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata seluruh pimpinan satuan kerja untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Mardi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ujar Ary.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah diharapkan mampu menjalankan program kerja secara optimal, selaras dengan kebijakan pimpinan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.