HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terus memperkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan melalui penyelenggaraan layanan kesehatan yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan.

Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, pelayanan rawat jalan, sistem rujukan medis, serta kegiatan promotif dan preventif sebagai bagian dari pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan, Selasa (13/1/2026).

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam proses pembinaan serta keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan.

Menurutnya, layanan kesehatan yang optimal menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin martabat kemanusiaan selama menjalani masa pidana.

“Pemenuhan hak atas layanan kesehatan adalah komitmen kami. Kesehatan yang terjaga sangat menentukan keberhasilan pembinaan, baik secara fisik maupun psikologis, sehingga Warga Binaan dapat menjalani proses pemasyarakatan secara bermakna dan siap kembali ke masyarakat,” tegas Wachid.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Seksi Perawatan Lapas Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas, menjelaskan bahwa layanan kesehatan dikelola secara terstruktur dengan dukungan tenaga medis profesional serta sistem rujukan yang terintegrasi.

Saat ini, Lapas Cipinang didukung oleh dua dokter umum, satu dokter spesialis, tiga dokter gigi, sembilan perawat, satu asisten apoteker, serta tenaga magang dari Kementerian Ketenagakerjaan yang terdiri dari satu bidan dan empat psikolog.

Untuk penanganan lanjutan, Lapas Cipinang juga menjalin kerja sama rujukan dengan sejumlah rumah sakit pemerintah, di antaranya RSUP Persahabatan, RS Polri, dan Rumah Sakit Pemasyarakatan Jakarta.

“Kami memastikan setiap Warga Binaan memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Rata-rata sekitar 30 pasien kami layani setiap hari dengan pendekatan yang mengutamakan keselamatan, pemulihan, dan kesinambungan perawatan,” jelas Abimantrana.

Selain layanan klinis, tim kesehatan Lapas Cipinang juga menerapkan pendekatan jemput bola.

Salah satu tenaga kesehatan, Rodiah, menyampaikan bahwa petugas secara rutin melakukan pemeriksaan langsung ke blok hunian sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan.

“Kami tidak hanya menunggu Warga Binaan datang ke klinik, tetapi aktif memantau kondisi kesehatan di blok hunian. Edukasi kesehatan menjadi bagian penting agar mereka lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kesehatannya sendiri,” ujarnya.

Penguatan layanan kesehatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dilaksanakan dengan semangat Kerja Nyata dan Aksi PRIMA.

Melalui layanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif sebagai fondasi pembentukan Warga Binaan yang siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.