Opini Oleh: Sami’an

OPINI — Kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian guru swasta kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya pemerintah membenahi sektor pendidikan nasional, nasib ratusan ribu guru swasta dan guru madrasah masih membutuhkan perhatian serius.

Berbagai aspirasi telah disampaikan melalui banyak jalur: audiensi dengan lembaga legislatif, organisasi profesi, aksi damai, surat terbuka, hingga gerakan moral di ruang publik. Namun, kepastian kebijakan yang berpihak kepada mereka belum juga terwujud sepenuhnya.

Persoalan ini bukan hanya soal besaran honorarium atau keinginan memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya ada persoalan keadilan, pengakuan profesi, perlindungan hukum, jaminan sosial, serta penghargaan negara atas pengabdian para guru yang turut membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Guru swasta memikul tanggung jawab pendidikan yang tidak ringan. Mereka mengajar dan mendidik, menyusun perangkat pembelajaran, melaksanakan asesmen, mengikuti pelatihan, mengembangkan kompetensi, serta menjalankan kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Mereka juga berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan, baik di sekolah swasta umum maupun madrasah.

Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan: mengapa guru swasta ikut memikul tanggung jawab dalam meningkatkan mutu pendidikan, tetapi ketika menyangkut kesejahteraan dan kepastian masa depan, banyak yang masih merasa belum diperlakukan setara?

Aspirasi sudah disampaikan dari daerah hingga pusat

Perjuangan guru swasta untuk memperoleh keadilan bukan persoalan baru. Organisasi profesi dan komunitas guru berulang kali menyuarakan perlunya perhatian lebih serius terhadap pendidik non-ASN di lembaga pendidikan swasta.

Audiensi dengan DPRD maupun DPR RI telah dilakukan. Organisasi profesi menyampaikan rekomendasi dan tuntutan kepada pemerintah. Aksi damai, gerakan moral, surat terbuka, dan kampanye di media sosial juga ditempuh untuk memperluas perhatian publik.

Dari Lamongan hingga Jakarta, suara guru swasta terus disampaikan. Memasuki November 2026, persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Para guru berharap aspirasi mereka tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, dokumentasi audiensi, atau janji politik. Mereka menunggu keputusan konkret yang memberi kepastian bagi masa depan profesi dan kehidupan keluarga.

Tanggung jawab besar, kesejahteraan belum merata

Salah satu persoalan yang paling sering disuarakan adalah kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta. Dalam praktiknya, guru swasta juga dituntut memenuhi standar pendidikan nasional: menjalankan kurikulum, mengikuti asesmen, mengelola administrasi pembelajaran, memperbarui data pendidikan, dan memastikan peserta didik memperoleh layanan yang berkualitas.

Guru swasta bukan sekadar pelengkap. Mereka merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pendidikan Indonesia. Namun, kondisi kesejahteraan mereka sangat beragam. Sebagian menerima honorarium yang jauh dari kebutuhan hidup layak. Tidak sedikit pula yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tetapi belum memperoleh kepastian status kepegawaian maupun jaminan kesejahteraan yang memadai.

Dengan penghasilan terbatas, para guru tetap harus memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, membayar transportasi, dan menjalankan tanggung jawab profesional. Bagi sebagian dari mereka, memperbaiki rumah, membeli kendaraan bermotor, atau memenuhi kebutuhan keluarga tanpa berutang masih menjadi harapan yang sulit dicapai.

Keadaan ini patut menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan pendidikan.

Guru swasta bukan guru kelas dua

Kebijakan peningkatan kesejahteraan yang memberi perhatian kepada kelompok guru tertentu patut diapresiasi. Namun, guru swasta yang telah lama mengabdi di lembaga pendidikan masyarakat juga perlu memperoleh tempat dalam agenda tersebut.

Guru negeri dan guru swasta sama-sama bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Perbedaan status kelembagaan semestinya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan profesi dan penghargaan atas pengabdian.

Pengangkatan menjadi ASN atau PPPK tentu harus mengikuti peraturan, kebutuhan formasi, kualifikasi, kompetensi, dan kemampuan anggaran negara. Namun, pemerintah tetap dapat merumuskan kebijakan afirmasi yang lebih adil bagi guru swasta. Pembenahan regulasi perlu memberi ruang bagi solusi tersebut.

Tiga hal yang perlu mendapat kepastian

Setidaknya ada tiga persoalan yang membutuhkan penyelesaian serius.

Pertama, kepastian status kepegawaian. Pemerintah diharapkan membuka ruang kebijakan afirmasi bagi guru swasta yang telah lama mengabdi, memiliki sertifikat pendidik, memenuhi kualifikasi akademik, berpengalaman mengajar, dan dapat menunjukkan bukti pengabdian.

Guru senior, khususnya yang berusia 50 tahun ke atas dan telah mengabdi lebih dari 10 tahun, memerlukan perhatian khusus. Masa pengabdian perlu dipertimbangkan secara proporsional agar keterbatasan usia atau mekanisme seleksi tidak menutup kesempatan mereka memperoleh kepastian masa depan.

Kedua, perlindungan profesi yang setara. Pembahasan dan pembenahan regulasi pendidikan, termasuk Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), diharapkan memberi perlindungan yang adil bagi seluruh pendidik. Perlindungan itu mencakup kepastian hukum, perlindungan saat menjalankan tugas profesional, serta akses terhadap jaminan sosial dan hak dasar tenaga pendidik.

Ketiga, kesejahteraan yang manusiawi. Pemerintah perlu mendorong pemerataan kesejahteraan melalui dukungan pembiayaan, peningkatan kompetensi, akses terhadap program tunjangan sesuai ketentuan, dan skema perlindungan sosial bagi guru swasta. Guru dituntut meningkatkan kualitas pendidikan; kebutuhan dasar mereka juga patut diperhatikan.

Negara perlu hadir dalam menjamin masa depan guru

Pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, keluarga, dan penyelenggara pendidikan. Karena itu, penyelesaian persoalan guru swasta membutuhkan kebijakan yang menyeluruh.

Pemerintah pusat dan daerah, DPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta lembaga terkait perlu merumuskan solusi yang tidak diskriminatif. Langkah awalnya adalah memetakan jumlah guru swasta, masa pengabdian, kualifikasi pendidikan, sertifikasi, status inpassing, kondisi kesejahteraan, dan kemampuan lembaga penyelenggara pendidikan.

Data yang akurat dapat menjadi dasar bagi kebijakan afirmasi yang realistis, terukur, dan berkelanjutan. Persoalan ini tidak seharusnya terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah.

Lamongan merupakan salah satu daerah dengan banyak lembaga pendidikan swasta dan madrasah yang berkontribusi besar dalam pelayanan pendidikan. Di balik kegiatan belajar mengajar setiap hari, para guru terus menjalankan pengabdian meski menghadapi keterbatasan kesejahteraan. Mereka mengajar, menyelesaikan administrasi, mengikuti kegiatan pendidikan, dan menjalankan tugas profesional selama bertahun-tahun.

Yang mereka harapkan bukan sekadar ucapan terima kasih atau penghargaan seremonial pada peringatan Hari Guru Nasional. Mereka membutuhkan kebijakan nyata yang memberi kepastian masa depan.

Perjuangan guru swasta bukan upaya mempertentangkan mereka dengan guru negeri. Yang diperjuangkan adalah keadilan dalam sistem pendidikan, agar seluruh pendidik dihargai sesuai tanggung jawab, kompetensi, dan pengabdiannya.

Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh gedung, fasilitas, teknologi, atau kurikulum. Guru berada di garis depan proses pendidikan. Jika tanggung jawab mereka terus bertambah tanpa diimbangi perlindungan dan kesejahteraan yang memadai, cita-cita membangun pendidikan berkualitas akan menghadapi tantangan serius.

Guru swasta tidak meminta keistimewaan. Mereka mengharapkan keadilan, kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang manusiawi atas pengabdian mereka. Aspirasi telah disampaikan melalui berbagai pintu, dari daerah hingga pusat. Kini, pemerintah perlu menjawabnya dengan kebijakan nyata.

Jangan hanya melibatkan guru swasta dalam mencerdaskan bangsa. Negara juga perlu hadir untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan mereka. Guru swasta bukan pelengkap pendidikan; mereka bagian penting dalam menentukan masa depan bangsa.