GAM Kepri juga mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah dalam sektor pertambangan yang justru berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas.

Adapun tuntutan GAM Kepri kepada pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah menghentikan seluruh aktivitas PT Hermina Jaya secara permanen.
2. Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan di Kabupaten Lingga.
3. Tindak tegas segala pelanggaran hukum, termasuk kekerasan terhadap warga.
4. Pemerintah pusat turun tangan untuk mengembalikan keadilan sosial dan lingkungan di Lingga.

“Jika pemerintah tidak bergerak cepat, kami akan bergerak. Ini bukan hanya soal tuntutan lokal, tapi soal keadilan yang harus kita perjuangkan bersama,” tegas Yogi Saputra.

GAM Kepri menyerukan agar pemerintah segera mengaudit semua perizinan tambang yang ada di Kabupaten Lingga dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat serta merusak lingkungan.

Ini bukan hanya untuk masyarakat Lingga, tapi untuk kepentingan kita semua dalam menjaga lingkungan dan keadilan.