HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.

Sebanyak 15 tahanan yang dipindahkan terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak.

Seluruh tahanan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Raya melalui jalur laut dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Proses pengawalan menempuh perjalanan laut selama kurang lebih 30 jam melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepulauan Riau bagian selatan.

Kondisi geografis didominasi lautan dan gugusan pulau menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemindahan tahanan tersebut.

“Lamanya waktu perjalanan menjadi gambaran nyata tantangan geografis wilayah Kepulauan Riau, sehingga membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan koordinasi maksimal dari seluruh personel pengawalan,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejari Natuna.

Selama proses pelayaran, personel Kejari Natuna bersama aparat Kepolisian melakukan pengawalan secara ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis di perjalanan laut terbuka.

Sebelum keberangkatan, seluruh tim terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal untuk memastikan proses pengawalan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Kejari Natuna menyebutkan seluruh tahanan dalam kondisi lengkap dan sehat selama perjalanan, sementara situasi pengawalan berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, hal tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejari Natuna dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah kepulauan terluar Indonesia.

Kejari Natuna menegaskan akan terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, serta ketertiban masyarakat.