“Sehingga warga marah. Kami atas nama pemerintah desa didesak warga desa karena memang meresahkan, saat dioperasi kecamatan juga masih nekat jualan. Kalua begini jangan salahkan warga,” ungkap kepala desa Lasem di media pada (13/2023).

Khoiri menyampaikan kepada pemilik warung tetap membolehkan buka warung lagi tetapi tidak diperkenankan menjual miras dan menyediakan pramusaji yang berpakaian tidak sopan apalagi menari erotis untuk menarik pelanggan.

Jika masih tetap dilakukan maka warga pasti akan bergerak lagi untuk menggrebek.

“Itu yang menjawab masyarakat,” tuturnya.

Sementara kapolsek Sidayu sendiri AKP Khairul Alam mengiyakan bahwa memang beberapa waktu lalu anggotanya telah melakukan pembubaran bersama TNI dan Satpol PP.

“Kemarin sudah dibubarkan gabungan dengan Satpol PP,” ucapnya.

Seorang warga yang bernama Mega mengomentari dengan memberi semangat kepada para pemuda,

“Untuk pemuda dan pemerintah Desa Lasem semangat memberantas warung-warung upruk.”