Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara mengunjungi kediaman keluarga korban Kapal MT TIVY GOLD, Jumat (10/1/2025) foto: WHN

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara mengunjungi kediaman keluarga korban Kapal MT TIVY GOLD, Jumat (10/1/2025) foto: WHN

HARIANMEMOKEPRI.COM — Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara (WHN) mengunjungi rumah keluarga korban kecelakaan kerja di kapal MT. TIVY GOLD, Jumat (10/1/2025).

Dalam kunjungan Wawasan Hukum Nusantara tersebut para advokat mengumpulkan bukti-bukti formil yang akan digunakan untuk kepentingan gugatan terhadap KRONOS SHIPPING.CO.,LIMMITED selaku perushaan yang mempekerjakan korban.

MT. TIVY GOLD merupakan armada kapal milik Kros Shipping. CP.,LIMITED yang berkedudukan di Tiongkok merupakan kapal Tanker tempat kejadian kecelakaan kerja Awak Kapal asal Indonesia yaitu William Tandere yang jatuh kelaut di Perairan Mediteranian.

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 November 2024 tersebut merupakan kecelakaan kerja yang diduga terjadi dikarenakan kesalahan prosedur kerja.

Bagaimana tidak peristiwa yang merenggut ABK Indonesia tersebut terjadi pada saat cuaca buruk dengan angin sekitar 33 Knots dan gelombang sekitar 5-6 meter yang mana seharusnya dengan cuaca seperti itu, tidak dibolehkan melakukan aktivitas kerja di bagiann deck kapal.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila
Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas
“Pihak KRONOS SHIPPING. CO.,LIMMITED harus segera memenuhi tuntutan para ahli waris dan juga membayarkan kompensasi berupa gaji bulanan dari ABK William Tandere kepada keluarganya sampai terjadi kesepakatan antara pihak Korban dengan pihak perusahaan," ujar Arqam

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 17:09 WIB

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:47 WIB

Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru