Tersangka Kasus Korupsi KTP Elektronik Buka Sidang DPR

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 15 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Setya Novanto buka masa sidang [suara.com/Bagus Santosa]

Ketua DPR Setya Novanto buka masa sidang [suara.com/Bagus Santosa]

HARIAN MEMO KEPRI, NASIONAL – Ketua DPR ‎dari Fraksi Golkar Setya Novanto menyampaikan pidato pada pembukaan masa sidang ‎II tahun sidang 2017-2018, Rabu (15/2017). Dalam pidato, dia menyinggung beberapa hal. Di antaranya, agar panitia khusus hak angket terhadap KPK dapat memberikan laporan pada masa sidang kali ini.‎ “Diharapkan pada masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja pansus angket KPK,” kata Novanto. foto, suara.com Novanto merupakan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang sedang ditangani KPK. Dia diumumkan menjadi tersangka untuk kedua kalinya pada Jumat (10/2017). Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan Novanto, tetapi ternyata dia tidak hadir dan hanya mengirim surat pemberitahuan. Surat tersebut memberitahu KPK kalau dia masih menunggu keputusan keputusan Mahkamah Konstitusi atas pengajuan judicial review dua pasal dalam UU KPK. Pasal 46 ayat 1 dan 2. Pasal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 20A UUD 1945 yang mengatur hak imunitas anggota dewan. Status tersangka yang pertamakali disandang Novanto dalam kasus e-KTP diumumkan pada 17 Juli. Tetapi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status tersangka gugur pada 29 September.‎ foto, suara.com Usai rapat paripurna, Novanto menegaskan tidak akan memenuhi panggilan KPK sampai MK memutuskan gugatannya. “Ya kita ujilah sama-sama,” katanya.‎ ( SUARA.COM )

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Belakang Botania Batam Akhirnya Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga
Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:53 WIB

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:45 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Berita Terbaru

Peta dari wilayah Bolivia. (Foto: Voa)

Internasional

Sedikitnya 31 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus di Bolivia

Rabu, 19 Feb 2025 - 10:52 WIB