NASIONAL (HMK) — Ratusan pelajar dari daerah ponorogo Kabupaten Jawa Timur hamil diluar nikah. Dikutip dari ungguhan tiktok luang jeda sejak tahun 2021 sudah ada 266 anak yang hamil di luar nikah.
Pelajar yang hamil ini mayoritas dari kalangan SMP dan SMA. Banyak dari mereka mengajukan dispensasi untuk menikah.
Dinas sosial dan P3A menemukan kasus ratusan pelajar hamil di luar nikah hingga sebabkan angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo melonjak.
Pada tahun 2022 terdapat 191 pelajar, dan diawal tahun 2023 sudah ada ratusan yang mengajukan dispensasi untuk nikah. Hal ini tentu saja perlu menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Warung Miras Dengan Pramusaji Erotis Digrebek Warga
Pengadilan Agama Ponorogo bahkan menyebut terdapat 191 anak yang mengajukan permohonan pernikahan dini.
Bahkan, rata-rata anak yang mengajukan permohonan nikah tersebut didasarkan dengan alasan hamil di luar nikah.
Angka tersebut tentulah tidak sedikit, lalu apakah di Ponorogo seks bebas sangat dinormalisasikan?
Hal ini tentu saja berkaitan dengan kemudahan informasi di era digital dan kecanggihan teknologi saat ini.
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek dan Festival Lampion di Indonesia
Dimana, para pelajar baik SMP maupan SMA di zaman kemudahan teknologi dan informasi saat ini begitu mudah mengakses hal-hal yang berbau pornografi.
Anak-anak yang belum dewasa pada waktunya terutama masih dengan status sebagai pelajar tentu informasi berbau seks dan pornografi bukanlah hal yang baik.
Meskipun, pengetahuan seks memang sangat diperlukan bagi anak-anak yang telah menginjak usia remaja atau akhir baliq.
Oleh karena itu, pendampingan orang tua dan juga guru dalam memberikan pengetahuan seks memang sangat dibutuhkan.