HarianMemoKepri.com, Hukrim – Nasib sial dialami dua pasangan sejoli ini, berinisial SZ (16) dan IPN (16) usai digerebek sejumlah oknum polisi saat sedang pacaran di salah satu warnet di Kota Gunung Sitoli, Kamis, (04/1). Dikutip dari Tribunmedan.com, usai dipergoki pacaran, SZ dan IPN malah diperas oleh oknum polisi Bripka DWS (34) dan Bripda AFM (23) yang bertugas di Polres Nias ini meminta sejumlah uang. Sialnya lagi, SZ yang sang wanita yang baru duduk di salah satu sekolah menengah atas ini dicabuli oleh kedua oknum polisi tersebut. “Awalnya korban dituduh telah melakukan perbuatan mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet yang ada di Gunungsitoli. Setelah itu, sepasang pelajar ini dibawa masuk ke dalam mobil oleh kedua anggota polri tadi dan disana lah korban dicabuli,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting kepada awak media. Belakangan, usai mencabuli korban SZ, oknum tersebut meminta sejumlah uang dan mengancam akan melaporkan kepada orangtua korban. “Tersangka mengancam korban dengan akan menyebar video rekaman, dan meminta uang senilai Rp 5 Juta sebagai uang damai, sebelumnya korban pria diturunkan dijalan dan yang wanitanya di cabuli secara bergantian, dan korban mengeluh sakit di bagian kemaluan dan ada tanda memar pada kedua belah payudara korban,” ujarnya. Juga katanya, orang tua korban turut melaporkan kejadian pencabulan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias atas pencabulan yang dilakukan oknum polisi tersebut. “Kita juga menerima laporan kasus pencabulan dari orang tua korban, dan saat ini Divisi Propam Polda menanganinya, dan ditahan di sel Ditkrimum,” katanya. Masing-masing Bripka DWS dan Bripda AFM terancam dipecat dan dipidanakan terkait kasus pemerasan dan pencabulan.(Red)