Pembahasan Ranperda Bea Gerbang dan Pengolahan Sampah Dihentikan DPRD Kota Batam

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam

Kepri HMK, Batam — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, SH menghentikan pembahasan Ranperda Bea Gerbang dan Pengolahan Sampah kota Batam, Senin (11/19).

Penghentian tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke 3 untuk masa persidangan II tahun sidang 2019, menyusul penolakan oleh Fraksi untuk yang ketiga kalinya.

Selaku pimpinan rapat, Nuryanto memutuskan bahwa Ranperda bea gerbang atas jasa pengolahan sampah tidak bisa dilanjutkan ketingkat Pansus, karena Ranperda tersebut sudah tiga kali mendapat penolakan.

“Usulan Ranperda ini sudah tiga kali dinyatakan ditolak dan tidak bisa dilanjutkan,” ujar Nuryanto sekaligus menutup rapat.

Terpisah, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, keputusan DPRD Batam menolak sampai 3 kali terkait Ranperda bea gerbang atas jasa pengolahan sampah adalah pandangan Dewan Rakyat. Kedepannya Pemko Batam akan melakukan pertimbangan terkait angka 15 %, dan kemungkinan Pemko Batam kedepannya akan melakukan perluasan TPA.

“Sudah 3 kali ditolak, artinya terkait ini kita tutup buku dulu dan tidak bisa dilanjutkan kembali, kedepannya kita akan lakukan pertimbangan dan untuk sementara akan melakukan perluasan TPA, yang mana kita tetap fokus terhadap bagaimana supaya persoalan sampah di Batam bisa teratasi dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna , Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mewakili Walikota Batam membacakan terkait pandangan Ranperda inisiatif DPRD Batam tentang penataan dan pelestarian kampung tua. Atas usulan tersebut Pemerintah kota Batam mengatakan sependapat dengan DPRD Batam.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batam terhadap perhatiannya kepada kampung tua, dan Pemko Batam menyambut baik usulan Ranperda penataan kampung tua yang diusulkan DPRD Batam,” kata Amsakar. (Red)

Penulis : Nedy
 Editor  : Tomo

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB