HMK, PERTANIAN — Mimba (Azadirachta indica A. Juss; Mileaceae), merupakan salah satu tumbuhan sumber bahan pestisida (pestisida nabati) yang dapat dimanfaatkan untuk pengendalian hama.
Tanaman ini tersebar di daratan India. Di Indonesia tanaman ini banyak ditemukan di sekitar provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB.
Dataran rendah dan lahan kering dengan ketinggian 0-800 dpl merupakan habitat yang terbaik untuk pertumbuhan tanaman mimba.
Baca Juga: Gempa Cianjur dan Temanggung Hari Ini Terdeteksi, Belum Ada Laporan Korban Jiwa
Daun mimba memiliki kandungan alkaloid, steroid, saponin, tanin dan flavonoid (Susmitha, 2013), hal ini efektif untuk menghambat pertumbuhan bakteri di dalam saluran akar infektif, serta bersifat toksik yang rendah terhadap sel inangnya.
Di Kepulauan Riau, tepatnya di kabupaten Bintan, ternyata tanaman mimba dapat tumbuh dengan baik.
Pada tahun 2019 BPTP Kepri bekerjasama dengan DKPP kabupaten Bintan melakukan kajian pemanfaatan daun mimba dengan tanaman herbal lainnya untuk bahan insektisida nabati.
Baca Juga: Persik vs Madura United, Tim Macan Putih Menang dengan Score 2-0
Bagian tanaman mimba yang dapat digunakan sebagai pestisida nabati adalah daun dan bijinya. Ekstrak daun dan biji mimba mengandung senyawa aktif utama azadiraktin.
Selain bersifat sebagai insektisida, mimba juga memiliki sifat sebagai fungisida, virusida, nematisida, bakterisida, maupun akarisida.
Baca Juga: Gelapkan Dana Kantor Ratusan Juta, NP terciduk Polisi
Kepala BPTP Kepri Dr.Ir. Sugeng Widodo, M.P. menyampaikan BPTP Kepri sudah membuat dan mengaplikasikan pemanfaatan pestisida nabati yang terbuat dari daun mimba.
Pemanfaatan pestisida nabati ini dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat dari penggunaan pestisida kimia yang berlebihan.
Selain itu, penggunaan pestisida kimia yang berlebihan akan berdampak negatif terhadap konsumen maupun ekosistem pertanian.
Baca Juga: Banjir Rob Sering Terjadi, Masyarakat Berharap Pemerintah Tidak Tutup Mata
Pada akhir tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2020, tim peneliti dan litkayasa BPTP Kepri melakukan bimbingan pembuatan pestisida berbahan dasar daun mimba.kepada mahasiswa magang SMK N 1 Gunung Kijang Kab. Bintan Prov. Kepri.
Bahan yang dipersiapkan adalah sebagai berikut: daun mimba 8 kg, lengkuas 6 kg, serai 6 kg, air cucian beras 10 lt, air 10 lt.
Kemudian persiapkan alat mesin blender atau alat penumbuk untuk menghaluskan bahan bahan yang ada.
Baca Juga: Udang Gampang – Gampang Sulit didapat dengan alat Serampang
Hasil pestisida nabati ini digunakan untuk penyemprotan tanaman sayuran cabai, kobis dan sayuran lainnya di kebun percobaan/Agro Inovasi BPTP Kepri dan signifikan mampu menekan OPT.
Walaupun tidak seefektif penggunaan insektisida berbahan aktif kimia namun sebagai alternatif karena ramah lingkungan perlu dikembangkan dan hasil panen sehat bagi manusia.
Cara membuat:
Daun mimba, lengkuas, dan serai di tumbuk atau dihaluskan dengan menggunakan mesin blender atau alat penumbuk yang sudah di persiapkan.
Selanjutnya seluruh bahan diaduk merata dalam 20 L air yang terdiri dari 10 l air cucian beras dan 10 l air biasa lalu direndam sehari semalam (24 jam).
Baca Juga: Banjir Masih Terus Meluap di Desa Sungai Besar Kabupaten Lingga
Keesokan harinya ramuan disaring menggunakan kain halus. Larutan hasil penyaringan diencerkan kembali dengan 60 L air. Larutan sebanyak itu dapat digunakan untuk lahan seluas 1 ha.
Penggunaan/Aplikasi:
Larutan ½ liter larutan daun mimba dengan 14 liter (satu tangki semprot) kemudian diaduk hingga rata, Semprotkan larutan pestisida nabati yang telah dibuat tersebut pada tanaman yang akan dilindungi dari serangan serangga/hama. Penyemprotan dapat dilakukan di pagi atau sore hari.
Penulis | Nikodemus G. & Sugeng W.

