Pemanfaatan Daun Mimba Sebagai Bahan Dasar Pestisida Nabati

Avatar of feri@murdeni.com

- Redaktur

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daun mimba yang telah dibersihkan dari tangkai dan cabang

Daun mimba yang telah dibersihkan dari tangkai dan cabang

HMK, PERTANIAN — Mimba (Azadirachta indica A. Juss; Mileaceae), merupakan salah satu tumbuhan sumber bahan pestisida (pestisida nabati) yang dapat dimanfaatkan untuk pengendalian hama.

Tanaman ini tersebar di daratan India. Di Indonesia tanaman ini banyak ditemukan di sekitar provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB.

Dataran rendah dan lahan kering dengan ketinggian 0-800 dpl merupakan habitat yang terbaik untuk pertumbuhan tanaman mimba.

Baca Juga: Gempa Cianjur dan Temanggung Hari Ini Terdeteksi, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

Daun mimba memiliki kandungan alkaloid, steroid, saponin, tanin dan flavonoid (Susmitha, 2013), hal ini efektif untuk menghambat pertumbuhan bakteri di dalam saluran akar infektif, serta bersifat toksik yang rendah terhadap sel inangnya.

Di Kepulauan Riau, tepatnya di kabupaten Bintan, ternyata tanaman mimba dapat tumbuh dengan baik.

Pada tahun 2019 BPTP Kepri bekerjasama dengan DKPP kabupaten Bintan melakukan kajian pemanfaatan daun mimba dengan tanaman herbal lainnya untuk bahan insektisida nabati.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru