Nafsu Sudah Memuncak, Curi Uang Kotak Amal Masjid, Lalu Sewa PSK

Avatar of Administrator

- Redaktur

Kamis, 28 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A

A

HarianMemoKepri.com, Hukrim – A (33) Warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ini ditangkap Poliso usai nekat mencuri kotak amal di 11 masjid di masjid di Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar. Tidak hanya itu, A mencuri kotak amal bukan karena biaya rumah tangganya, melainkan untuk menyewa PSK dan mabuk-mabukan. Diketahui, dari 11 masjid yang kotak amalnya berhasil dicuri, A mampu mengumpulkan uang senilai Rp 10.670.000. Aksi tersebut, sudah dilakukan selama sembilan bulan terakhir. Menurut pengakuannya, niat mencuri nya berlangsung tiba-tiba dan terbawa nafsu sahwatnya untuk menyewa PSK. “Saat itu saya tidur-tiduran di masjid, memikirkan masalah keluarga. Saya pusing. Tiba-tiba, saya melihat kotak amal masjid, dan mencurinya,” katanya, Rabu, (27/12). Ia menceritakan, bahwa saat ia mencuri kota amal masjid tersebut, ia membawa ketempat sepi lalu membongkarnya. Akhirnya, tindakan tidam terpuji itu ketahuan dan akhirnya A kepergok warga dan diamuk massa. beruntung, A tidak tewas. “Buat ke warung, main perempuan, booking PSK, nafsu saya sudah memuncak. Lalu buat minum minuman keras. Di rumah sumpek bertengkar dengan istri,” katanya. Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Sarifuddin mengatakan, total uang kotak amal dicuri Ashari mencapai Rp 10.670.000. Sesuai pengakuan tersangka, uang hasil curian dibuat untuk foya-foya. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. “Pelaku akan diacam dengan tujuh tahun penjara,” singkatnya. (Red/Timeindonesia)

Baca Juga :  Proyek Perbaikan Gorong-gorong Corrugated Steel yang Melintasi Runway dan Taxiway di Bandara Hang Nadim Batam Dimulai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru