Menurut Polri, Dalam Persidangan Ahok Tidak Ada Kata “Sadap”

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 3 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(dok

(dok

HARIAN MEMO KEPRI, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian tak mendengar adanya pengakuan soal penyadapan. Pada persidangan dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pihak pengacara tak menyebut bahwa mereka milik bukti rekaman sadapan perbincangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin. “Soal penyadapan yg dikerjakan yg dalam persidangan pun kita tak melihat ada kata-kata sadap,” ujar Martinus, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2017). Meski demikian, polisi mulai mencermati hal yg disampaikan oleh SBY soal dugaan penyadapan itu. Polisi mulai mengkaji apakah keterangan itu ada hubungannya dengan bukti-bukti baru. Martinus mengatakan, harus dipahami juga bahwa keterangan yg beredar belum tentu sifatnya fakta. “Apa yg terjadi di ruang sidang itu menjadi masukan keterangan untuk kami. Kami mulai telusuri, pelajari, dan cermati,” kata Martinus. Martinus enggan mengungkap cara polisi menelusuri kebenaran penyadapan sebagaimana yg disampaikan SBY. Polisi, kata dia, harus memastikan bahwa keterangan itu valid sebelum dapat ditindaklanjuti. Dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama kemarin, pihak Ahok mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf. Menurut pihak Ahok, dalam percakapan itu, SBY meminta MUI buat mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Ahok yg mengutip ayat Al Quran di Kepulauan Seribu. SBY kemudian merasa dirinya sudah disadap. Ia meminta aparat penegak hukum dan Presiden Joko Widodo bersikap terkait hal tersebut. Menurut SBY, tindakan penyadapan tanpa adanya izin pengadilan sebagai tindakan ilegal dan kejahatan serius.

Sumber: nasional.kompas.com

Baca Juga :  Sebagian Internet Dunia Tumbang Gara-gara "Typo"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Berita Terbaru

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat ditemui beberapa waktu lalu, Senin (10/2/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang: ASN Masih WFO, WFA Masih Dipertimbangkan

Senin, 10 Feb 2025 - 17:57 WIB