HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Sepanjang Juli 2025, delapan kali razia digelar di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari implementasi program Zero Halinar (bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba).
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan bentuk komitmen seluruh jajaran dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari pelanggaran.
“Kami tidak ragu menindak siapa pun yang mencederai integritas pemasyarakatan. Tugas kita bukan hanya menjaga keamanan, tetapi memastikan lapas ini bersih dan menjadi tempat pembinaan yang bermartabat. Masyarakat telah menitipkan amanah besar, dan kami wajib menjaganya,” ujar Wachid.
Dalam razia terakhir yang digelar pada Kamis malam (31 Juli 2025), petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang.
Seluruh barang bukti kemudian didata dan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan aturan serta peringatan keras bagi para warga binaan.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, yang menyatakan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari pendidikan disiplin dan moral, tidak hanya sebatas tindakan pengamanan.
“Kami tidak memberi ruang untuk pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas. Razia dilakukan secara konsisten untuk membangun budaya integritas. Tidak ada kompromi,” tegas Sumaryo.
Hal senada disampaikan staf KPLP, Sri Widodo, yang menekankan bahwa keberhasilan Zero Halinar harus lahir dari kesadaran kolektif seluruh petugas dan warga binaan.
“Zero Halinar harus menjadi budaya. Pengawasan kami lakukan 24 jam, dan seluruh jajaran saling mengingatkan agar lingkungan kerja tetap bersih dari pelanggaran. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Langkah pengawasan ketat ini merupakan bagian dari strategi Lapas Cipinang dalam menjawab tantangan pemasyarakatan modern yang menuntut profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik.
Upaya ini juga sejalan dengan semangat 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas.
Dengan konsistensi penegakan aturan, razia berkala, dan penguatan nilai integritas, Lapas Cipinang menegaskan perannya sebagai institusi pemasyarakatan yang bersih, tegas, dan bertanggung jawab. Semua ini demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat bagi masyarakat.

