Baca Juga: Komunitas Sepeda Batam Selain Misi Utamanya Olahraga, Solidaritas Makin Erat Terjalin

“Saya berpesan bahwa jabatan yang kita emban bukan hanya status semata, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia, Negara, dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman di rangkum Harianmemokepri.com melalui laman resmi tniad.mil.id 

Serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/I/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Enam jabatan yang diserahterimakan terdiri dari jabatan Koordinator Staf Ahli Kasad (Koorsahli Kasad) dari Letjen TNI Afini Boer kepada Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., yang sekaligus menyerahkan jabatan Komandan Komando Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) kepada Letjen TNI Arif Rahman, M.A., dan selanjutnya jabatan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Arif Rahman, M.A., diserahterimakan kepada Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S.